Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Sita Ratusan Liter 

    Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Sita Ratusan Liter 

    LUMAJANG - Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi pemerintah.

    Bermula Selasa kemarin, polisi mendapatkan informasi jika ada pengisian bahan bakar minyak jenis solar disalah satu tempat pengisian BBM di Wilayah Kecamatan Ranuyoso. Bertepatan saat polsek setempat melakukan patroli, didatangi dan benar adanya. 

    Solar saat itu dimasukkan ke dalam tandon berkapasitas 500 liter. Usai dilakukan pengecekan, angkutan berikut tandon dan juga sopir, dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

    Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H mengatakan, keterangan diperoleh jika yang bersangkutan akan menjual kembali solat tersebut ke tingkat pengecer. Dari harga beli sebesar Rp. 5.150 per liter, akan dijual kembali seharga Rp. 5.485 per liter. Juga dalam kemasan jirigen akan jual seharga Rp. 192.000 dengan kapasitas 35 liter.

    "Dalam kasus ini, kami amankan seorang pria inisial 'S' (39) warga Desa Tegalsari Kecamatan Ranuyoso. Berikut barang bukti diantaranya 1 unit kendaraan angkutan jenis pickup, 2 tandon kapasitas 500 liter, yang satu berisikan solar 500 liter sementara yang satunya kosong dan 2 lembar struk pembelian solar, " kata Kapolres, Jum'at (2/9/2022).

    Dari serangkaian pemeriksaan, 'S' saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang. Ia terancam dijerat pasal 40 angka 9 UURI Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas pasal 55 UURI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi. 

    Tersangka diduga menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah.

    lumajang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ungkap Kasus Pertambangan, Polres Lumajang...

    Artikel Berikutnya

    Terimakasih Pak Polisi, Bayi 'Mungil' Ini...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

    Ikuti Kami